Pentingnya Vaksinasi untuk Mencegah Kanker Servik



Salah satu penyakit yang ditakuti bagi sebagian besar wanita adalah kanker seriviks atau kanker leher/mulut rahim. Setiap tahun, terdeteksi lebih dari 15.000 ribu penderita kanker serviks di Indonesia dan sekitar 8.000 kasus di antaranya berujung kematian. Hal itulah yang membuat sebagian besar wanita takut terkena penyakit tersebut. Menurut data dari International Agency for Research on Cancer tahun 2004, setiap satu jam terdapat seorang wanita meninggal dunia akibat kanker serviks. Perlu Anda ketahui bahwa organ kewanitaan merupakan bagian yang rentan mengalami gangguan kesehatan. Untuk itu, Anda sebagai wanita harus menjaganya dengan baik. Ciri-ciri seorang wanita yang menderita kanker serviks, antara lain keputihan berlebihan, sakit saat buang air kecil, dan pendarahan pada orang yang telah menopouse. Selain itu, ada beberapa pencegahan yang bisa Anda lakukan agar tak terkena kanker serviks, seperti melakukan vaksinasi, tidak melakukan hubungan seksual di usia dini, mengonsumsi buah dan sayur, memelihara kesehatan tubuh, dan berhati-hati ketika menggunakan toilet umum. 
    
      Kanker serviks paling banyak disebabkan oleh Human Papiloma Virus (HPV). Untuk mencegah hal tersebut, cara yang bisa Anda lakukan adalah vaksinasi HPV dan deteksi dini atau skrining dengan dua metode yaitu pap smear dan inspeksi visual dengan asam asetat (IVA). Ist Ist Dilansir dari Health.Kompas.com, Iris Rengganis, dokter spesialis penyakit dalam RSCM mengatakan bahwa vaksinasi dilengkapi dengan skrining akan mengurangi risiko kanker serviks dibanding hanya melakukan skrining. Menurutnya, vaksinasi bisa mencegah penyakit akibat infeksi HPV tipe 6, 11, 16, 18. Yang mana tipe 16 dan 18 merupakan penyebab utama pada 70% kasus kanker serviks di dunia dan tipe 6 dan 11 merupakan penyebab utama kutil kelamin.

             Ketahuilah bahwa setiap pria dan wanita yang usianya berapapun dan melakukan aktivitas seksual yang melibatkan kontak kelamin memiliki risko terkena kanker serviks. Salah satu cara untuk melindungi diri dari HPV yaitu menghindari aktivitas seksual. Namun, hal tersebut tak mungkin bisa dihindari bagi yang sudah menikah. Untuk itu, HPV bisa dicegah dengan melakukan vaksinasi sebanyak 3 kali, yaitu pada bulan ke-0, 2, dan 6. Satu kali penyutikan, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp. 700 – 800 ribu. Untuk penyuntikan kedua, harus dilakukan persis setelah penyuntikan pertama. Hal tersebut berhubungan dengan kemampuan tubuh membentuk antibodi. Sementara penyuntikan ketiga bisa dilakukan hingga maksimal 3 tahun setelah penyuntikan kedua. Pemberian vaksinasi HPV sudah bisa dilakukan pada anak berusia di atas 10 tahun dan pada ibu menyusui. Tapi jangan melakukan salah satu pencegahan ini jika Anda sedang hamil. Untuk itu, alangkah baiknya Anda melakukan pencegahan sejak dini demi kesehatan masa depan. (NR)

0 comments:

Post a Comment